Seragam ini sama seperti honorer PTT atau pegawai tidak tetap. "Dua hari ini enggak bisa pakai baju keki (seragam dinas) lagi. Pakaiannya kemeja putih dan bawahan hitam," kata Udin, sapaan akrab Ahmad Saifudin kepada JPNN.com, Selasa (9/11). Perbedaan seragam untuk PPPK ini menurut Udin karena memenuhi aturan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020.Ini Besaran Gaji Plus Tunjangan Kinerjanya. PNS Golongan I dan II mendapat uang makan Rp 35.000 per hari, Golongan III dapat Rp 37.000 per hari, Golongan IV dapat Rp 41.000 per hari. 5. Tunjangan jabatan. Tunjangan ini hanya diterima untuk PNS yang menduduki posisi tertentu dalam jenjang jabatan struktural karir PNS.
Sumber gaji pegawai honorer yang bekerja di SMA/SMK akan berbeda. Gaji guru tidak tetap (GTT) bersumber dari APBD Provinsi, sedangkan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi tanggungan sekolah. Nominal juga berbeda, disesuaikan dengan jam kerja dan latar belakang pendidikan. Detail gaji 7.768 GTT dan 7.550 PTT masih dibahas oleh Dinas Pendidikan dan
EfPENm.