Masa pensiun seorang PNS berlaku pada usia 58 tahun untuk pejabat administrasi dan 60 tahun untuk jabatan pimpinan tinggi. Dalam sistem PPPK, masa pensiun tidak diterapkan karena pegawai masa kerjanya tidak tetap dan minimal selama 1 tahun. Nah, itu dia perbedaan antara PNS dan PPPK yang perlu detikers ketahui. Semoga bermanfaat. Secara umum, Jabatan ASN dibagi menjadi 3 yaitu Jabatan Administrasi (JA), Jabatan Fungsional (JF), dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Berikut ini adalah ringkasan Nama Jabatan PNS/ASN yang baru sesuai dengan UU ASN: Jabatan. Setara Dengan. 1. Jabatan Administrasi: - Jabatan Administrator. Eselon III. 1 Penjelasan Lengkap: Perbedaan Seragam Guru Honorer Dan Pns. 1.1 1. Seragam guru honorer biasanya berwarna abu-abu atau hitam, sementara seragam PNS berwarna biru tua atau hijau. 1.2 2. Seragam PNS juga menampilkan adanya lambang negara atau logo pemerintah yang dicetak di atas seragam. 1.3 3. Seragam PNS juga dapat dikenakan dengan berbagai
Berikut syarat honorer yang dapat mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK. 1. Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah. 2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat
Seragam ini sama seperti honorer PTT atau pegawai tidak tetap. "Dua hari ini enggak bisa pakai baju keki (seragam dinas) lagi. Pakaiannya kemeja putih dan bawahan hitam," kata Udin, sapaan akrab Ahmad Saifudin kepada JPNN.com, Selasa (9/11). Perbedaan seragam untuk PPPK ini menurut Udin karena memenuhi aturan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020.
Ini Besaran Gaji Plus Tunjangan Kinerjanya. PNS Golongan I dan II mendapat uang makan Rp 35.000 per hari, Golongan III dapat Rp 37.000 per hari, Golongan IV dapat Rp 41.000 per hari. 5. Tunjangan jabatan. Tunjangan ini hanya diterima untuk PNS yang menduduki posisi tertentu dalam jenjang jabatan struktural karir PNS.

Sumber gaji pegawai honorer yang bekerja di SMA/SMK akan berbeda. Gaji guru tidak tetap (GTT) bersumber dari APBD Provinsi, sedangkan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi tanggungan sekolah. Nominal juga berbeda, disesuaikan dengan jam kerja dan latar belakang pendidikan. Detail gaji 7.768 GTT dan 7.550 PTT masih dibahas oleh Dinas Pendidikan dan

EfPENm.
  • dudz94k9r3.pages.dev/339
  • dudz94k9r3.pages.dev/136
  • dudz94k9r3.pages.dev/87
  • dudz94k9r3.pages.dev/283
  • dudz94k9r3.pages.dev/184
  • dudz94k9r3.pages.dev/85
  • dudz94k9r3.pages.dev/316
  • dudz94k9r3.pages.dev/183
  • dudz94k9r3.pages.dev/150
  • perbedaan baju dinas honorer dan pns